Jumat, 08 November 2013



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang                                                                           
Pada umumnya, pendidikan merupakan suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan. Hendarson mengartikan pendidikan sebagai suatu proses pertumbuhan dan perkembangan individu sepanjang hayat.
Dalam perspektif pendidikan nasional, bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bimbingan diartikan sebagai petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan sesuatu. Sedangkan konseling adalah pemberian bimbingan oleh yang ahli kepada seseorang dengan menggunakan metode psikologis. Konseling juga bisa diartikan sebagai pemberian bantuan oleh konselor kepada konseli sedemikian rupa sehingga pemahaman terhadap diri sendiri meningkat dalam memecahkan berbagai masalah.
Bimbingan dan konseling yang dijalankan di sekolah mempunyai makna yang tidak begitu berbeda dengan pengertian di atas. Bimbingan dan konseling adalah upaya dalam memberikan pelayanan bantuan kepada anak didik agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal. Pelayanan bantuan ini bisa dilakukan kepada anak didik secara perorangan atau kelompok. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membantu anak didik dalam mengembangkan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar, dan merencanakan kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Meski bimbingan dan konseling disebut-sebut sebagai bagian integral dalam layanan pendidikan di sekolah, namun hingga kini nasibnya masih tetap memprihatinkan. Khusus berkenaan dengan kondisi ruang bimbingan dan konseling dan fasilitas pendukung  dalam proses bimbingan dan konseling, disekolah-sekolah masih bisa ditemukan ruang bimbingan dan konseling dalam kondisi yang seadanya dan memprihatinkan, atau bahkan sama sekali tidak memiliki ruang khusus Bimbingan dan Konseling, sehingga para guru BK/konselor terpaksa harus bekerja di ruangan yang serba seadanya, atau bahkan bekerja dimana-mana karena memang tidak disediakan ruangan khusus. Tentunya banyak alasan kenapa sekolah tidak memiliki ruang bimbingan dan konseling yang sesuai




















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ruang Bimbingan dan Konseling
Dalam bimbingan dan konseling fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah meliputi ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, dan perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan Bimbingan dan Konseling yang bermutu. Ruangan itu hendaknya sedemikian rupa sehingga disatu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, dan dari segi lain ruang tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik Bimbingan dan Konseling.
Untuk kelancaran pelaksanaan program bimbingan dan konseling diperlakukan prasarana dan sarana yang memadai menurut Prayitno (1999); antara lain: Ruang Bimbingan dan Konseling, meliputi : (1) Ruangan bimbingan dan konseling secara menyeluruh terdiri dari, letaknya, bentuknya, ukuran dan suasananya, (2) Ruangan kerja masing-masing guru pembimbing bentuknya menurut system TU atau system kotak atau lainnya sesuai dengan ukuran dan suasananya, (3) Ruangan layanan khusus, seperti ruangan konseling perorangan, konseling kelompok dan bimbingan kelompok suasana dan ukurannya disesuaikan dengan jenis layanan tersebut;

Dalam hal ini, ABKIN (2007) telah merekomendasikan ruang bimbingan dan konseling di sekolah yang dianggap standar, dengan kriteria sebagai berikut:
1.     Letak lokasi ruang bimbingan dan konseling mudah diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu terbuka sehingga prinsip-prinsip
2.     konfidensial tetap terjaga.
3.     Jumlah ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan
4.     Antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang
Jenis ruangan yang diperlukan meliputi:
a)      ruang kerja;
b)      ruang administrasi/data;
c)      ruang konseling individual;
d)     ruang bimbingan dan konseling kelompok;
e)      ruang biblio terapi;
f)       ruang relaksasi/desensitisasi; dan
g)      ruang tamu.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini dikemukakan kondisi yang diharapkan dari masing jenis ruangan tersebut. Ruang kerja bimbingan dan konseling disiapkan agar dapat berfungsi mendukung produkltivitas kinerja guru BK/konselor. Untuk itu, diperlukan fasilitas berupa: komputer yang dilengkapi dengan berbagai software Bimbingan dan Konseling (akan lebih baik bila dilengkapi fasilitas internet) dan meja kerja konselor, lemari dan sebagainya.
Ruang administrasi/data perlu dilengkapi dengan fasilitas berupa lemari penyimpanan dokumen (buku pribadi, catatan-catatan konseling, dan lain-lain) maupun berupa softcopy, Dalam hal ini harus menjami keamanan dan kerahasiaan data yang disimpan.
Ruangan konseling individual merupakan tempat yang nyaman dan aman untuk terjadinya interaksi antara konselor dan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan satu set meja kursi ata sofa, tempat untuk menyimpan majalah, yang dapat berfungsi sebagai biblio terapi.
Ruangan bimbingan dan konseling Kelompok merupakan tempat yang aman dan nyaman untuk terjadinya dinamika kelompok dalam interaksi antara konselor dengan konseli dan konseli dengan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan perlengkapan antara lain: sejumlah kursi, karpet, tape recorder, VCD dan televisi.
Ruangan biblio bimbingan Terapi pada prinsipnya mampu menjadi tempat bagi para konseli dalam menerima berbagai informasi, baik informasi yang berkenaan dengan pribadi, sosial, akademik maupun karier di masa mendatang. Ruangan ini dilengkapi dengan perlengkapan daftar buku (katalog), rak buku, ruang baca, buku daftar pengunjung, dan jika memungkinkan disediakan internet.
Ruang relaksasi/desensitisasi/sesnsitisasi yang bersih, sehat, nyaman dan aman, yang dilengkapi dengan karpet, televisi, VCD/DVD, tempat tidur (bed rest) beserta bantalnya. Ruang tamu hendaknya berisi kursi dan meja tamu, buku tamu, jam dinding, tulisan atau gambar yang dapat memotivasi konseli untuk berkembang.

Sementara itu, BNSP (2006) memberikan gambaran yang berbeda tentang standar sarana yang terkait dengan ruang Bimbingan dan Konseling di sekolah, sebagai berikut :
1.     Ruang konseling berfungsi sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
2.     Luas minimum ruang konseling 9 m2. 
3.     Ruang konseling dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik.
4.     Ruang konseling dilengkapi berbagai sarana penunjang lainnya.      
Sementara menurut F. Kethut Sunaryo dalam bukunya bimbingan konseling di SMK, untuk keperluan kegiatan pemberian bantuan kepada siswa, khususnya dalam rangka pelaksanaan konseling perorangan, mutlak diperlukan ruangan khusus dengan perlengkapan yang memadai dan nyaman, meskipun wujudnya sangat sederhana, ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
1.    Ruangan bimbingan dan konseling itu harus menyenangkan dan nyaman dalam arti tidak memberikan kesan yang sama dengan situasi kelas, kantor atau pengadilan.
2.    Ruangan bimbingan dan konseling ditata sedapat mungkin bersifat artistik, sederhana, selalu dalam keadaan bersih dan rapi.
3.    Ruang bimbingan dan konseling hendaknya ditata sedemikian rupa sehingga siswa dan konselor/guru pembimbing dalam keadaan rilek, tenang dan damai selama proses konseling berlangsung.
4.    Ruangan bimbingan dan konseling hendaknya mendapatkan penerangan atau sinar yang cukup, dan ventilasi yang cukup memadai.
Adapun ciri-ciri lain dari ruang konselor atau guru pembimbing diantaranya adalah Ruang hendaknya tidak terganggu oleh suasana keributan di luar ruangan. Dinding ruangan dan hiasan di dalamnya dihiasi dengan warna yang lembut, dan sederhana tetapi tetap menarik. Lokasi ruang Bimbingan dan Konseling dalam menentukan lokasi ada beberapa kemungkinan yang bisa dipakai sebagai acuan, bahwa lokasi ruang Bimbingan dan Konseling itu memungkinkan dalam:
1)      Para siswa, guru, orang tua dan pengunjung lainnya mudah untuk memasuki atau menemui ruang Bimbingan dan Konseling.
2)      Harus dekat dengan kantor personil sekolah lainnya, seperti: ruang guru,ruang kesehatan, perpustakaan, ruang kepala sekolah dan sebagainya.
3)      Jauh dari kebisingan, misalnya jauh dari ruang latihan kesenian, garasi,lapangan olahraga, mesin-mesin dan sebagainya
Jadi pada intinya ruang Bimbingan dan Konseling harus nyaman, tenang dan memberikan kesejukan kepada siswa atau klien. Kondisi-kondisi di atas bisa dipenuhi dalam rangka memberikan layanan Bimbingan dan Konseling yang efektif dan efisien
B.     Fasilitas Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling
Dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling setelah ditentukan ruangan untuk bimbingan dan konseling maka dibutuhkan pula perlengkapan lain ya bias mendukung terlaksananya program bimbingan dan konseling.
1.      Fasilitas lain yang mendukung layanan bimingan konseling
a.    Alat-alat pengumpul data : tes, non-tes, angket atau kuesioner, daftar isian sosiometri dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan non-testing.
b.    Alat-alat penyimpan data : kartu yang terdiri dari kartu konseling yvng dipergunakan untuk mencatat kegiatan dalam pelaksanaan konseling, dan kartu konsultasi yang digunakan untuk mencatat kegiatan konsultasi baik dengan orangtua, guru maupun pihak lain, selain itu pula diperlukan buku pribadi dan map-map yang berguna untuk menyimpan data seperti surat keterangan dokter, surat pernyataan dan sebagainya.
c.    Sarana teknis pelaksanaan layanan bimbingan : blanko-blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, buku-buku paket, dan format surat.
d.   Sarana tata laksana bimbingan : alat tulis menulis, blanko surat, agenda surat, ekspedisi, arsip surat-surat dan laporan.
2.      Perlengkapan ruang bimbingan
      Setelah tersedianya ruang bimbingan yang cukup, adapun peralatan lain yang perlu dan bahkan harus ada kita perlu melengkapinya dengan berbagai perlengkapan diantaranya :
a.       Rak buku
b.      Filling cabinet
c.       Almari
d.      Meja dan kursi
e.       Kursi tunggu
f.       Meja dan kursi kerja
g.      Seperangkat meja dan kursi tamu
h.      Kotak masalah
i.        Almari kaca
j.        Almari berkotak (lockers)
k.      Papan media bimbingan
l.        Papan statistik
m.    Papan jadwal kegiatan bimbingan
n.      Papan jadwal program bimbingan
o.      Papan pengumuman
p.      Tempat sampah
q.      Perlengkapan lainnya.

r.         
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dengan pembahasan materi yang ada, pemakalah/penulis tentunya mempunyai kesimpulan yaitu sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling dibutuhkan ruangan khusus yang dapat mendukung terlaksananya bimbingan dan konseling, ruangan bimbingan dan konseling tersebut harus memenuhi standar, keadaan ruangan harus ditata sedemikian rupa agar konseli bias nyaman, dan dapat berkonsultasi dengan senyaman mungkin. Selain ruangan yang memenuhi standar dibutuhkan pula perlengkapan yang bias digunakan untuk berlangsungnya kegiatan bimbingan dan konseling
B.     SARAN
Dengan selesaianya penulisan makalah kami, tentunya kami mempunyai beberapa saran yaitu sebagai berikut:
a.       Sebagai mahasiswa seharusnya kita bisa mengetahui perubahan yang ada pada diri kita masing-masing.
b.      Sebagai calon pendidik, sudah sewajarnya kita mempelajari tentang ilmu bimbingan dan konseling.